Sulawesi Tengah.Reaksipress.com : Barang bukti 25 kilogram sabu yang diamankan polisi dari seorang pengendara hardtop di Palu, Sulteng.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan sabu sebanyak 25 kilogram yang berhasil ditangkap merupakan hasil transaksi di tengah laut perairan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sabu ini disebut berasal dari Malaysia.
“25 Kilo sabu asal Malaysia, kali ini adalah tangkapan terbesar,” ujar Syafril, di Mapolda Sulteng, Selasa (30/6/2020).
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Kota Palu dan daerah lainnya di Sulteng. Syafril mengatakan pelaku berjumlah dua orang, keduanya akan diancam hukuman mati.
“Keduanya terancam menjalani hukuman mati penjara,” ujar syafril.
Kedua pelaku ini dikegahui berinisial R alias O (36) warga Palu dan M (38) warga kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Diketahui, pelaku ditangkap di Pos COVID-19 Pantoloan Palu Palu oleh tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulteng (28/6).
(dwia/dwia)
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.