Maros – reaksipress.com – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Maros menggelar kegiatan pelantikan dan orientasi pengurus periode 2023-2026, Senin (17/4/2023).
Pelantikan dan Orientasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara dan Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam S.IP M.H.
Ketua KNPI Sulawesi Selatan, Andi Surahman Batara melantik dan mengambil janji Chaerul Syahab selaku ketua DPD KNPI Kab. Maros dan sekitar 130 pengurus yang merupakan perwakilan organisasi kepemudaan, kesinambungan pengurus dan potensi pemuda.
Andi Surahman Batara berharap bahwa nantinya DPD KNPI Maros mampu melakukan upaya kolaboratif bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan Maros sejahtera, relegius dan berdaya saing.
“Harapannya teman-teman di DPD II harus terus mengambil bagian untuk bersinergi dengan pemerintah daerah,” Katanya
Bupati Maros H.A. Chaidir Syam S.IP, M.H., dalam sambutan mengatakan sangat mengapresiasi pelantikan dan orientasi yang dilakukan oleh pengurus KNPI Maros. Ia berharap KNPI sebagai organisasi kepemudaan yang fundamental mampu membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan potensi sumber daya manusia khususnya pemuda.
“Kita harap KNPI memberikam sumbangsihnya dalam upaya peningkatan indeks sumber daya manusia kita, ini demi mewujudkan visi maros yang salah satunya adalah berdaya saing, ” Harapnya.
Sementara, Chaerul Syahab selaku ketua DPD KNPI Maros yang baru berharap seluruh jajaran pengurusnya bersinergi dan terus melakukan upaya untuk membantu pemerintah daerah.
“Saya berharap teman-teman pengurus siap bersinergi dan mengabdi untuk teman-teman pemuda di Kabupaten Maros,” Kata Chaerul.
Dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, beberapa tokoh hadir diantaranya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. M. Irfab AB, Kapolres Maros, yang diwakili Kapolsek Turikale, Ketua MPI KNPI Kab. Maros, dan Ketua OKP serta Ormas yang ada di Kabupaten Maros.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.