Maros.Sulsel – reaksipress.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait maraknya aktifitas tambang galian golongan C yang diduga ilegal dan meresahkan warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Maros.
Rapat yang digelar pada Kamis (27/06/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Maros, dihadiri Kepala Bidang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah 1 Provinsi Makassar, Ir. Idham, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maros, Wakapolres Maros, Kapolsek Mandai, Kapolsek Tanralili, Kapolsek Moncongloe, Dinas Satpol PP Maros, kepala kecamat Tanralili dan Moncongloe, lembaga HPPMI Maros serta perwakilan dari pihak penambang.
RDP yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten maros bersama stakeholder terkait guna mencari solusi akibat dampak aktivitas tambang yang meresahkan warga. Seperti diketahui beberapa bulan terakhir aktifitas penambangan telah menyebabkan dua warga meninggal dunia.
Dalam akhir Rapat Dengar Pendapat, Anggota DPRD Maros bersama seluruh instansti terkait dan jajaran aparat penegak hukum sepakat untuk membentuk tim investigasi yang akan turun kelapangan meninjau langsung lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin tambang.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.