Lainnya

    Rencana Penarikan Pajak Retribusi Pemkab Maros di Rammang-Rammang Tuai Protes Dari Warga Setempat!

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros.Sulsel – reaksipress.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Maros, menarik retribusi di kawasan wisata karst Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, Sulawesi Selatan menuai protes dari warga setempat yang selama ini secara mandiri mengelola kawasan itu bersama Pemerintah Desa.

    Penarikan retribusi di Rammang-rammang ini, sebelumnya telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Pperbup) Maros Nomor 33 tahun 2005 tentang perubahan tarif retribusi tempat wisata dan olahraga. Namun, penarikan retribusi di kawasan wisata karst terbesar kedua di dunia ini, baru akan diberlakukan.

    “Pihak Dinas Pariwisata telah menyatakan akan segera memberlakukan Perbup itu. Jelas kami tolak karena kami menilai Perbup itu tidak tepat diberlakukan di sini. Objek wisata ini sejak awal telah dikelola oleh masyarakat dan jelas berbeda dengan tempat lain,” kata koordinator Serikat Pelaku Wisata Rammang-Rammang, Iwan Dento, Selasa (12/03/2019).

    Warga saat ini tengah mengumpulkan tanda tangan penolakan atas rencana itu. Mereka menilai, Perbup itu cacat hukum karena saat perumusan tidak melibatkan unsur pelaku wisata di Rammang-rammang. Selain itu, sosialisasinya juga baru di tahun 2019 ini.

    Selain itu, alasan sejarah perjuangan panjang warga “mengusir” tiga perusahaan tambang yang pernah diberikan izin oleh Pemerintah Kabupaten, membuat mereka merasa terzalimi. Betapa tidak, setelah perjuangan mereka berhasil, Pemerintah yang sebelumnya membentengi perusahaan tambang, malah ingin menikmati hasil dari pengelolaan wisata yang dibangun oleh warga.

    “Tahun 2007 sampai 2010 itu ada tiga perusahaan tambang dengan luas mencapai 80 hektare yang telah diizinkan oleh Pemkab untuk mengesplorasi di sini. Kami berjuang selama 6 tahun mengusir ketiga perusahaan itu. Giliran kami berhasil dan membuat objek wisata ini mendunia, Pemkab tiba-tiba datang memalak,” tambahnya.

    Paling Sering Dibicarakan  Chaidir Syam-Suhartina Bohari Daftar Bersama di PKB Maros

    Iwan mengaku, selama ini memang Pemkab telah membangun infrastruktur di dalam kawasan itu, mulai dari jalan hingga jembatan. Hanya saja, pembangunan infrastruktur itu dinilai tidak tepat jika dijadikan dasar untuk menarik retribusi. Pasalnya, pembangunan di sana merupakan tanggung jawab pemerintah atas rakyatnya.

    “Soal infrastruktur yang dibangun oleh Pemkab di sini, bagi kami itu kewajiban dan kami punya hak atas itu. Kenapa mereka pembangunan itu harus kami bayar dengan kewajiban Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sementara di wilayah lain tidak pernah dimintai hal itu. Jelas ini tidak adil,” lanjutnya.

    Selama ini, Pemkab Maros kurang memberikan perhatian pada pengembangan kawasan Rammang-rammang. Mulai dari pembangunan kawasan, hingga pada pengembangan kapasitas warga. Bahkan, Iwan mengaku, Rammang-rammang dikembangkan oleh pihak luar melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa BUMN dan perusahaan swasta atas upaya dari warga secara mandiri.

    “Selama ini kami terkesan dibiarkan jalan sendiri oleh Pemkab. Tapi kami tidak menyerah dan terus berusaha sendiri, hingga akhirnya bisa mendapatkan dana CSR dari BUMN dan perusahaan swasta. Dana itulah yang kami gunakan untuk mengembangkan kawasan ini. Selebihnya paling yah dana desa,” paparnya.

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari Daftar Bersama di PKB Maros

    Maros – reaksipress.com - Tim Pilkada  Chaidir Syam dan Suhartina Bohari mengambil Formulir di...

    Uang Komite, Momok Baru di Sekolah Negeri

    Pendidikan - reaksipress.com - Setiap akhir tahun pelajaran khususnya pelajar di tingkat akhir sekolah...

    Desk Pilkada PKB, Buka Pendaftaran Cakada Maros 2024

    Maros - reaksipress.com - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Maros,...

    PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada 2024

    Desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024...

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...