Bangkep.Sulsel- reaksipress.com -Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid menyerahkan Enam naskah rancangan peraturan daerah (rapeda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dalam sidang paripurna, di kantor DPRD Pangkep, Rabu (05/09/2018).
Hal ini disampaikan Bupati Pangkep dua periode ini saat sidang paripurna tingkat pertama tentang penyerahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Pangkep ke DPRD di ruang sidang utama DPRD Pangkep.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Andi Ilham Zainuddin dihadiri Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Enam naskah Ranperda tersebut meliputi, raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Penyertaan Modal, raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, raperda tentang Retribusi dan Tera Ulang, raperda tentang Perubahan kedua Perda Retribusi Perizinan Tertentu, dan raperda tentang Perubahan Perda tentang Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Syamsuddin A. Hamid, mengatakan penyerahan enam jenis raperda ini dalam rangka pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap, dalam pembahasan keenam raperda ini, anggota dewan memberikan masukan guna menyempurnakan naskah dari pemerintah.
“Tentunya kita akan sama-sama membahas ranperda ini sesuai dengan jenjang persidangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi perda. Masukan dari para anggota dewan tentu sangat diharapkan dalam pembahasan ranperda ini,” paparnya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep Andi Ilham Zainuddin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk segera memasukkan draft Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2018.
Ia mengingatkan, jika KUA-PPAS APBD Perubahan tidak masuk sampai Akhir September, maka DPRD Pangkep tidak akan membahas APBD Perubahan 2018.
“Kami minta Pak Bupati agar memerintahkan kepad instansi terkait agar segera memasukkan KUA-PPAS perubahan anggaran 2018. Sesuai aturan jika sampai akhir September tidak masuk maka dianggap pemkab tidak butuh perubahan anggaran tahun ini,” kuncinya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.