Lainnya

    PP NOMOR 18 BERPOTENSI HAMBAT PROGRAM SEJUTA RUMAH DI LANDAK

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Landak-Kalbar.www.reaksipress.com. Program pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Landak, mulai direalisasikan pembangunannya. Namun,  seperti yang dirilis InovasiKalbar.com, Peraturan Pemerintah PP nomor 18, kedepannya bisa jadi salah satu problem, karena pembangunan perumahan dengan Dinas PU sudah berpisah. Tapi dengan adanya peraturan ini, mudah-mudahan bisa dievaluasi bersama di tingkat kabupaten.
    Hal ini di katakan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, saat melakukan peletakan batu pertama pembagunan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ilong Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak Kalbar Selasa (21/11/2017).
    Menurut Karolin, rencana pembangunan program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini sudah lama di rencanakan di kabupaten Landak, dan merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
    Dengan pembangunan program sejuta rumah dari Presiden Joko Widodo ini, mantan anggota DPR RI dua periode itu berharap, pembangun program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Landak.
    Ia menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Landak mendukung penuh program sejuta rumah bagi masyarakat kabupaten Landak yang berpenghasilan rendah. Program ini harus dikoordinasi yang lebih baik lagi, sehingga kedepan bisa dilakukan percepatan pembangunannya.
    “ Terus terang saja pemerintah daerah kabupaten Landak dengan aturan yang terus berubah di tingkat pusat menjadi salah satu kendala. Dan kami hanya perlu kepastian, birokrasi yang jelas, dengan rentang kendali yang jelas dan lengkap, sehingga daerah bisa mengambil keputusan yang nyaman,” kata Karolin.
    Mudah-mudahan, lanjutnya, program sejuta rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini bisa menjadi satu langkah awal yang baik sehingga bisa di teruskan, dan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kita terhadap perumahan di kabupaten Landak.
    Setelah peletakan batu pertama pembangunan oleh Bupati Landak bersama rombongan ASPERI, kementerian PUPR, dan BAPERTARUM serta kepala kantor cabang Bank Kalbar Landak, dilanjutkan acara sosialisasi dan konsolidasi dengan masyarakat diaula kantor bupati Landak.
    Sementara itu,  Camat Ngabang, Yosep berharap program pembangunan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini segera di laksanakan awal Desember 2017. Data masyarakat yang sudah mendaftar kurang lebih 1.800 dan ini sangat luar biasa. Data yang masuk ini juga akan kita verivikasi kembali.

    Setelah dilakukan peletakan batu pertama program pembagunan sejuta rumah ini, pengembang akan mulai melakukan pembangunannya secara bertahap. Dan Ia juga berharap program pembangunan sejuta rumah yang akan di laksanakan oleh pengembang tersebut bisa tuntas sehingga bisa di nikmati oleh masyarakat.
    Editor : A. Maradja
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Uang Komite, Momok Baru di Sekolah Negeri

    Pendidikan - reaksipress.com - Setiap akhir tahun pelajaran khususnya pelajar di tingkat akhir sekolah...

    Desk Pilkada PKB, Buka Pendaftaran Cakada Maros 2024

    Maros - reaksipress.com - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Maros,...

    PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada 2024

    Desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024...

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...