Makassar.Sulsel – reaksipress.com – Polsek Biringkanaya dinilai lamban tangani kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku anggota Polisi, terhadap salah seorang anggota aktifis Anti Korupsi di Makassar.
Yusri Paneddu (41) yang merupakan korban pengeroyokan menceritakan kronologis kejadian saat dirinya hendak balik kerumahnya dijalan Boulevard Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya, Jumat 12 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 Wita.
Namun, ditengah perjalanan ia mengaku di keroyok oleh beberapa oknum yang diduga mengaku anggota polisi. akibat pegeroyokan itu pula, Korban yakni Yusri mengalami luka lebam di pundaknya.
“Saya dari rumah keluarga di Maros. Dalam perjalanan pulang mengendarai motor tepatnya di depan gerbang Perumahan Villa Mutiara Garden, saya diteriaki oleh beberapa orang yang mengaku oknum Polisi,” ucap Yusril dalam keterangan persnya yang berlangsung di sebuah warung kopi (warkop) di Makassar, Rabu (31/7/2019).
“Saat saya coba mempertahankan diri, tiba-tiba satu diantara pelaku acungkan senjata mengarahkan ke saya dan bilang jika dia anggota Polisi. Saya tak melawan tapi tetap dipukuli oleh mereka. Punggung saya luka dan itu ada visumnya,”ungkapkan.
Atas kejadian itu, dirinya pun mengaku telah melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya. dengan LP Nomor: 1647/VII/2019/Polrestabes Makassar/Polsek Biringkanaya tertanggal 13 Juli 2019, akan tetapi, kata Yusri sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian hukum yang ia laporkan.
“Saya sudah laporkan ke Polsek Biringkanaya Makassar, tapi penanganannya lamban sudah tiga pekan tak ada kepastian hukum,” kata Yusril.
“Sementara bukti visum dari rumah sakit saya sudah serahkan dan itu sesuai petunjuk penyidik. Tapi kenyataannya kasus saya malah berjalan lamban,” tambah Yusril.
Disamping itu, Kapolsek Biringkanaya, Kombes Pol H. Ashari yang dikomfirmasi melalui pesan WatsApp, Kamis (1/8/2019) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
“Kasus tersebut masih berproses, sementara keterangan saksi-saksi dikumpulkan untuk proses lanjut ke tahap penyidikan, “jelasnya.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.