Maros.Sulsel – reaksipress.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda sulsel berencana mengagendakan pemanggilan pemeriksaan Bupati Maros Ir.H.M.Hatta Rahman, MM beserta Kepala Dinas Energi Sumber daya mineral Kabupaten Maros dan Provinsi sulawesi selatan minggu depan.
Dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ahmad Mariadi Mengatakan Pemanggilan Bupati Maros beserta Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Maros dan Provinsi atas dasar pemanggilan stasus pemeriksaan Saksi. terkait maraknya aktifitas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Maros.
“Pastinya, dalam waktu dekat kita akan memanggil Bupati Maros beserta instansi yang terkait atas maraknya pengoperasian aktivitas tambang disana. Rencananya minggu depan ini.” Jelasnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu, Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menurunkan personil nya sebanyak Tiga tim untuk melakukan investigasi terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Maros.
“Berdasarkan hasil temuan yang kami peroleh ada 30 titik aktivitas tambang disana, dari total 30 aktivitas tambang itu ada 14 tambang yang tidak memiliki izin”. Terang Kompol Ahmad Mariadi.
“Beberapa hari yang lalu juga kami juga telah mengamankan Ekscavator dan truck disana dan sudah kami angkut untuk diamankan ke parkiran polda sulsel namun beberapa yang lain nya pada lari karena ketahuan kita turun.” Lanjutnya.
Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memeriksa beberapa para penambang yang tidak memiliki izin untuk didata dan akan diproses lebih lanjut.
Laporan : Isla
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.