Lainnya

    Pesawat Lambat Take Off. Ini Penjelasan Lion Air

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Manado.Sultra – reaksipress.com – Tepat pada tanggal 22 Oktober 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group telah mengalami gangguan saat hendak lepas landas. Penerbangan bernomor JT-771 dengan rute dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (MDC) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK).

    Lion Air JT-771 lepas landas menggunakan jadwal keberangkatan terbaru pukul 07.10 WITA dari waktu seharusnya pukul 06.15 WITA.  Dalam penerbangan ini, Lion Air mengoperasikan pesawat Boeing 737-900ER dan sudah mendarat di Soekarno-Hatta pada 08.55 WIB.

    Lion Air memberikan klarifikasi sehubungan keterlambatan penerbangan JT-771 dikarenakan terdapat salah satu penumpang laki-laki yang duduk sesuai boarding pass nomor 11C dengan kondisi segera membutuhkan pertolongan. Situasi ini terjadi ketika pesawat bersiap menuju landas pacu (runway).

    “Awak kabin yang bertugas berkoordinasi dengan pilot serta melakukan tindakan menurut standar operasional dan penanganan kepada penumpang dalam keadaan tertentu. Untuk itu, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA),” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.

    Kerjasama yang baik antara kru dan petugas layanan di darat, penumpang tersebut segera dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandar udara guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi ground staff Lion Air.

    Lion Air menghimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat, berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci/ jelas/ sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

    Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

    Paling Sering Dibicarakan  Chaidir Syam-Suhartina Bohari Daftar Bersama di PKB Maros

    Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul dari keterlambatan penerbangan JT-771 agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu.

     

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Daftar di PKB, ‘Panglima Ta’ Berharap Dapat Restu DPP PKB

    Makassar – reaksipress.com -  Mayjend TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki yang diwakili...

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari Daftar Bersama di PKB Maros

    Maros – reaksipress.com - Tim Pilkada  Chaidir Syam dan Suhartina Bohari mengambil Formulir di...

    Uang Komite, Momok Baru di Sekolah Negeri

    Pendidikan - reaksipress.com - Setiap akhir tahun pelajaran khususnya pelajar di tingkat akhir sekolah...

    Desk Pilkada PKB, Buka Pendaftaran Cakada Maros 2024

    Maros - reaksipress.com - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Maros,...

    PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada 2024

    Desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024...

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...