Maros.Sulsel – reaksipress.com – Rapat pemantapan pelaksanaan Yustisi tambang galian Golongan C diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros pada Kamis (29/08/2019)
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Maros, dihadiri Wakil Bupati Maros Drs. H. A. Harmil Mattotirang, MM, Wakapolres Maros, Kompol H.Muh.Amin, Kasat Pol PP, Drs. H Husair, MM, dan Kadis Perhubungan Drs. H. Rahmat Burhanuddin, M.SI,.
Pada kesempatan tersebut wakil Bupati Maros, meminta agar tim nantinya dapat bekerja dengan baik. Penerbitan izin tambang memang dilakukan di dinas Provinsi namun pengawasan dan pendataan lokasi tambang tetap menjadi domain Pemkab Maros .
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.