Maros.Sulsel – reaksipress.com – Dinas Pariwasata Kabupaten Maros mengundang pimpinan instansi dan camat untuk menggelar rapat terkait rencana penerapan New Normal di Kabupaten Maros, Jum’at (29/05/2020)
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Maros, Andi Yuliani menbeberkan bahwa pedagang yang biasa berjualan di Kawasan Kuliner (PTB) telah bersurat ke Tim Gugus Covid-19 agar diizinkan berjualan kembali.
“Jadi kita lakukan mediasi terlebih dahulu dengan mengacu pada surat edaran bupati yang diturunkan langsung dari Kementerian Kesehatan RI terkait Protokol Covid-19, dan setelah ini kita akan ke DPRD untuk mendengar pendapat bagaimana langkah selanjutnya, yang jelas kita sudah ada pegangan yang tertuju pada surat edaran.” paparnya.
Sementara, Kapala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Maros, Yusriadi mewanti-wanti para pedagang untuk menerapkan protokoler covid-19 dalam beraktivitas seperti menggunakan Masker dan Handsanitizer serta akan memberikan sanksi kepada pedagang yang tidak patuh.
“Jadi setelah New Normal di ACC oleh DPRD Maros, kami akan melakukan sosialisasi melalui camat dan pimpinan kelurahan agar memberi arahan kepada pedagang untuk mengurangi jumlah kursi yang digunakan dan menerapkan Physical Distancing” tutupnya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.