Maros – reaksipress.com – Krisis air bersih yang kerap terjadi pada musim kemarau dibeberapa kecamatan di Kabupaten Maros, seperti Kecamatan Bontoa, Marusu, Maros baru, dan Kecamatan Lau, menjadi perhatian serius beberapa aktivis dan pegiat sosial.
Kecamatan Bontoa sebagai daerah yag paling merasakan dampak tersebut kemudian membuka ruang dialog pada Sabtu (20/06/2020) mencari solusi sekaligus menagih janji pemerintah daerah untuk meyelesaikan masalah air bersih di daerah pesisir.
Hadir dalam dialog amtara lain, Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat, HMI Cabang Maros, Anak-anak Peduli, HPPMI Maros Baru, Jeda Untuk Iklim, dan Sanggar Seni Paraikatte.
Menurut mereka, berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan Undang-undang nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air, yang memprioritaskan air sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Tapi di Kabupaten Maros mereka menilai kebijakan pemerintah daerah justru lebih berpihak kepada kebutuhan industri ketimbang memenuhi kebutuhan warga.
“Apa yang menjadi amanah Undang-undang sudah jelas, yang mana harus di prioritaskan. Tapi apa yang dirasakan masyarakat pesisir Bontoa berbeda, Kami tidak bisa mengakses air bersih dari sumber Bendungan Batu Bassi,” kata Arung selaku koordinator.
Menurut Arung, Pemerintah Kabupaten Maros dalam penyediaan air bersih di Bontoa terbilang lalai dan menyalahi undan-undang yang ada.
“Kebijakan untuk mengutamakan industri sebenarnya sangat keliru, seharusnya Pemkab Maros dalam hal ini Bupati Maros sudah sepatutnya merekomendasikan Balai Besar Sungai Wilayah Jeneberang-Pompengan untuk mencabut izin Industri mengambil air di Bendungan Batu Bassi Bantimurung agar Masyarakat Bontoa-Lau bisa juga merasakan air bersih,” papar Arung.
Mereka menilai Pemerintah Kabupaten Maros saat ini tidak memiliki niat serius menuntaskan krisis air bersih di Bontoa dan daerah pesisir lainnya.
Untuk itu mereka meminta agar Bupati Maros segera merealisasikan janji kampanyenya pada Pilkada lalu yaitu mengatasi krisis air bersih di Bontoa dan Lau.
“Ini sudah periode ke dua Bupati Maros menjabat dan seharusnya sudah saatnya merealisasikan janji politiknya pada kami.” Tandas Arung.
Laporan : Guntur Rafsanjani
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.