Artikel.Kesehatan-reaksipress.com – Sebenarnya kopi aman untuk dikonsumsi oleh balita. Namun, jumlah takarannya tidak boleh berlebihan karena akan menyebabkan efek tertentu.
Dilansir dari Very Well Family, tren anak-anak atau balita meminum kopi dan kafein mencerminkan betapa banyaknya orang Amerika memandang kafein sebagai bahan yang tidak berisiko. Mereka justru beranggapan, kafein merupakan obat yang kuat dan stimulan.
Meski begitu, harus ada takarannya dan jangan membuat mereka kecanduan. Selain itu, untuk waktu atau momen mereka meminum kopi juga harus diperhatikan. Jangan pernah memberikan mereka kopi di antara waktu makan. Sebab itu akan membuat mereka gemuk.
Mungkin jika dilihat, secangkir kopi untuk anak berusia dua tahun bisa membuat mereka berenergi. Akan tetapi, hal itu belum dapat dipastikan apa konsekuensi selanjutnya. Khususnya yang terjadi pada otak balita jika dia minum secangkir kopi yang sama setiap hari, selama bertahun-tahun.
Masih belum diketahui oleh para ilmuwan tentang efek jangka panjang dari kafein pada otak yang sedang berkembang. Terutama terhadap para balita. Pasalnya pada usia tersebut sedang terjadi pertumbuhan dan perkembangan.
Sementara itu, dosis kafein yang sangat tinggi dapat menyebabkan kejang dan serangan jantung. Bahkan dapat berujung kematian.
Namun, bagi anak-anak terutama balita, mengonsumsi kafein lebih banyak dampak negatif untuk kesehatan mereka. Pasalnya, tubuh mereka tidak begitu mahir dalam memproses kafein.
Meskipun banyak yang masih belum diketahui, The American Academy of Pediatrics (AAP) menyarankan agar Anda, para orang tua, menunggu sampai usia anak mencapai 12 tahun. Jumlah kafein juga perlu dibatasi. Yakni tidak lebih dari 100 miligram kafein per hari.
Terakhir, seiring dengan banyaknya produk minuman yang mengandung kafein, Anda dapat memilih kandungan yang lebih rendah. Bahkan ada baiknya kafein digantikan dengan mengukus susu, mengaduk cokelat panas, atau menyediakan teh herbal.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.