Maros.Sulsel – reaksipress.com – Unit gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Mallawa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Pencurian barang Elektronik di Kantor Desa Tellumpanuae setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Tellumpanuae Dahniar. (6/12/2018).
Kegiatan olah TKP ini dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Safri, SH bersama dengan PS. Kanit Intelkam Bripka Kasri serta 2 (dua) anggot Unit Reskrim Polsek Mallawa, dimana kejadiannya diperkirakan terjadi pada hari minggu malam tanggal 2 Desember 2018.
Kejadian ini baru diketahui setelah Sdr(i). Marhama yg merupakan Operator di Kantor Desa Tellumpanuae yang datang lebih dulu di Kantor pada Senin pagi, dan melihat jendela Kantor bagian belakang terbuka kemudian melihat TV LCD dan Resiver di ruang Pola sudah tidak ada ditempatnya.
Ia menambahkan, awalnya saya tidak percaya kalau TV di Kantor dicuri dan saya langsung laporkan kepada Kepala Desa bahwa TV di Kantor tidak ada”.
Kepala Desa Tellumpanuae Ibu Dahniar membenarkan adanya pencuri yang masuk di kantor Desa dan berhasil mengambil 1 unit TV LCD 14 incih merk Sharp beserta Resivernya dan diperkirakan kerugian yang dialami sekitar Rp. 2.700.000,-
Meminta kepada pihak Kepolisian di Mallawa agar kasus tersebut ditangani dengan serius demi menjaga nama baik pemerintah Desa dan masyarakat diluar bisa tetap waspada.
Kanit Reskrim Polsek Mallawa menjelaskan, kejadian ini sementara kami dalami dan diperkirakan pelakunya orang sekitar di Mallawa.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.