Maros.Sulsel – reaksipress.com – Seorang lelaki di Bonto Jolong, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Turikale karena dilaporkan tetangganya sendiri.
Kejadian pada Rabu (07/08/2019) berawal saat terlapor lelaki berinisia JM (75) warga Bonto jolong Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, mendatangi rumah lelaki berinisial KL (56) dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Sampai di depan rumah KL, lelaki JM kemudian mengatakan “jangan kau timbunan pondasimu”. Karena takut KL lalu berlari naik ke atas rumahnya.
Namun JM terus mengikuti KL hingga keatas rumah dan menyerang menggunakan senjata tajam yang dibawakan namun berhasil ditepis oleh KL menggunakan kursi plastik. Keduanya lalu bergumul dan terjatuh ke bawah tangga.
Tak lama setelah perkelahian, tetangga pelaku dan korban kemudian berdatangan untuk meletakkan dan membawa KL ke Puskesmas Turikale untuk merawat luka di tangannya.
Usai mendapat perawatan, KL kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya kepada piket Polsek Turikale dengan bukti laporan Nomor : LP/53/ VIII/2019/PSSB/Res. Maros/Sek. Turikale.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.