Maros – raksipress.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya berdampak pada harga pangan. Tarif petepete di Kabupaten Maros juga resmi naik 15 persen.
Petepete rute Terminal BSM (Pasar Tramo)-Daya misalnya dari Rp10 ribu naik menjadi Rp11.500.
Pasar Tramo-Sudiang dari Rp8.000 menjadi Rp9.500. Pasar Tramo-Mandai dari Rp7.000 menjadi Rp8.500. Pasar Tramo-penumpang dekat dari Rp5.000 menjadi Rp6.000.
Sedangkan untuk pelajar atau siswa, jarak di bawah 6 kilometer dari Rp3.000 menjadi Rp4.000 dan di atas 6 kilometer dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.
Tarif Stasiun KA Mandai-Bandara Sulhas, dimana tarif lama Rp7.000 naik jadi Rp8.500 dan tarif dari Pasar Tramo-Taman Wisata Bantimurung naik dari Rp10 ribu menjadi Rp11.500.
“Ini tarif resmi, dalam sosialisasi juga kita melakukan pemasangan trayek resmi,” ujar, Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muhammad Darwis.
Darwis memastikan jika ada yang menaikkan tarif di atas 15 persen maka akan dikenakan sanksi.
“Sanksinya bisa berupa pencabutan izin trayek,” tegasnya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.