Maros.Sulsel – reaksipress.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Turikale bersama dengan Unit Jatanras Polres Maros, berhasil meringkus salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencuri motor diwilayah hukum Polsek Turikale, Maros.
Adalah Ibrahim Bin Syamsul Bahri (42) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jalan Tarakan, Kelurahan Wajo, Kota Makassar. Senin (24/12/2018).
Panit 2 Reskrim Polsek Turikale IPDA Alfian, mengatakan bahwa dari hasil laporan Nomor : LP/39/V/2018/PSSB/Res Maros /Sek Turikale, tanggal 08 Mei, 2018 tentang tindak pidana pencurian 1 (Satu) unit sepeda motor roda dua merek Honda Supra yang terjadi pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2018, sekitar pukul 15.30 Wita, di Kompleks Pasar Tramo Maros, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut seorang diri dan setelah melakukan pencurian tersebut langsung menuju Makassar dan sepeda motor hasil curian tersebut di jual ke wilayah Kabupateb Takalar, yang dimana sepeda motor tersebut sementara masih dalam pencarian,” ujar IPDA Alfian.
Saat ini, pelaku yang merupakan DPO Resmob Polda Sulsel tersebut tengah menjalani proses pengembangan kasus di Resmob Polda Sulsel.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.