Maros.Sulsel – reaksipress.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Disbudpar) kabupaten Maros terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan kepada pengunjung tempat-tempat wisata termasuk dengan meningkatkan pelayanan terhadapa kecelakaan saat berwisata. Disbudpar Maros meningkatkan layanan santunan kecelakaan saat berwisata.
Pimpinan Cabang Jasa Raharja Raid Heru mengatakan, premi asuransi kecelakaan di tempat wisata meningkat dari sebelumnya hanya Rp200 per pengunjung menjadi Rp1000 per pengunjung. “premi Rp200 per pengunjung itu sudah berlaku selama 19 tahun sehingga Disbudpar meningkatkan preminya menjadi Rp1000. Sehingga asuransi kecelakaan pun meningkat dibanding sebelumnya,”ujar Raid Heru.
Adapun asuransi kecelakaan yang diberikan kepada pengunjung yakni Rp12,5 juta untuk pengunjung yang meninggal karena kecelakaan di tempat wisata. Jumlah santunan ini meningkat dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,5 juta. Kecelakaan yang tidak menimbulkan kematian pun diberikan santunan berupa biaya pengobatan dari luka-luka hingga cacat tetap dan meninggal. “Jadi ini peningkatan pelayanan dari pengelola wisata di Maros yakni Disbudpar Maros ke pengunjung,” papar Raid.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Maros Ferdiansyah mengatakan, ada tiga objek wisata yang saat ini premi asuransinya ditingkatkan yakni pengunjung wisata alam Bantimurung, Bantimurung Waterpark dan Taman Bersejarah Leang-leang. Ketiga objek wisata ini merupakan objek wisata yang dikelola oleh Disbudpar Maros. Meski meningkatkan premi asuransi namun tidak ada kenaikan pembayaran tiket masuk ke Bantimurung, Waterpark dan Leang-leang.
“Kita merasa nilai premi asuransi sebesar Rp200 sudah tidak relevan sehingga kami meningkatkan menjadi Rp1000 sehingga asuransi kecelakaan pun lebih besar dari sebelumnya. Tapi kenaikan nilai premi ini diambil dari tiket yang dibayar pengunjung dengan harga yang sama dengan sebelumnya tapi asuransi kecelakaan kita tingkatkan. Jadi tidak ada kenaikan harga tiket baik itu di Bantimurung, Leang-leang maupun Bantimurung waterpark,” bebernya.
Asuransi ini berlaku untuk pengunjung atau wisatawan lokal maupun mancanegara. Harga tiket masuk taman wisata alam Bantimurung sebesar Rp25 ribu per orang, Bantimurung waterpark Rp15 ribu per orang dan Leang-leang Rp12,500 per orang.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.