Maros.reaksipress.com – Tim hukum Maros Unggul akan melakukan pengawasan serius kepada delapan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tompobulu, Maros, yang ikut dalam kunjungan kerja (kunker) pengelolaan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.
Ketua tim hukum Maros Unggul Yunus, saat dihubungi via seluler mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Ia menduga kunker Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama delapan Kades tersebut dipolitisasi oleh pasangan calon (paslon) Pilkada tertentu.
“Kami sudah dapatkan nama-nama Kades yang berangkat beserta salah seorang Camat yang disinyalir turut serta dalam kegiatan tersebut. Tim kami akan awasi mereka karena ini sarat akan kepentingan politik paslon tertentu,” kata Yunus.
Ia juga telah mengirim surat untuk kedelapan Kades tersebut. Selain itu, ia curiga setelah ini akan ada lagi Kades yang akan ditugasi keluar daerah dengan kedok yang serupa.
“Kami sudah layangkan surat ke mereka, tim juga akan melakukan pemantauan intens ke masing-masing. Awas, Jika terbukti maka kami akan bawa hal ini ke ranah hukum,” bebernya.
Kecurigaan terhadap kunker ini muncul lantaran dilakukan dimasa pandemi covid 19, sementara sejumlah Kades yang diberangkatkan sama sekali tidak memiliki potensi destinasi wisata belum lagi letak geografis yang tidak relevan.
“Masyarakat Maros juga tau Tompobulu itu bagaimana dan Yogyakarta bagaimana, sangat tidak rasionallah wilayah Kades yang merupakan kawasan tambang belajar pariwisata ke Malioboro misalnya, ini kan lucu. Hati-hati sajalah, kami tidak main-main menangani persoalan ini,” katanya.
Diketahui kedelapan Kades yang diboyong Disbudpar Maros antara lain Muh Amir Kades Toddolimae, Abdul Haris Kades Bontomanai, Suparman Kades Bontosomba, Khaerul Kades Bontomatinggi, Abd Razak Kades Pucak, Baharuddin, Kades Tompobulu dan H. Ambo Asse Kades Benteng gajah, Suriani Kades Bontomanurung, serta Camat Tompobulu yang disinyalir ikut dalam acara tersebut.