Gowa – reaksipress.com – Dua Lelaki diamankan anggota Polsek Parangloe Polres Gowa setelah terjaring membawa minuman keras jenis Ballo.
Adi Bachtiar (40) dan Dg. Muji (42) yang hendak membawa Seribu Liter Ballo ke Kabupaten Takalar untuk dijual diamankan
di Jalan Poros Malino Bontojai, Desa Borisall, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa pada Rabu dinihari (24/03)2021) sekira pukul 04.00 Wita.
Saat Dikonfirmasi, Kapolsek Parangloe AKP. Kasmawati menjelaskan bahwa kedua lelaki tersebut memiliki peran berbeda, Adi Bachtiar (40) berperan sebagai pengemudi minibus bernomor Polisi DD 1453 AM dan Bahtiar Dg. Muji (42) merupakan pemilik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Parangloe yang telah menindaklanjuti arahan pimpinan dan berharap hal ini terus dilakuka,” kata Kapolsek Parangloe.
Namun Ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan melaporkan bila kejadian serupa
Kini seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Parangloe untuk proses lebih lanjut
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.