Makassar – reaksipress.com – Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang kesembilan kalinya, Jumat, (21/05/2021).
Keberhasilan pencapaian WTP tersebut menurut Arung Pengurus DPC Permahi Makassar, patut disyukuri karena Maros kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penyajian Laporan keuangan.
“Akan tetapi, WTP bukan berarti tidak adanya rekomendasi (temuan) dari LHP BPK RI terhadap Pemkab Maros. Setiap LHP BPK RI pasti ada rekomendasinya, maka hal tersebut wajib untuk ditindak lanjuti,” Jelas Arung.
Untuk itu Arung berharap peran Anggota DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif, bisa lebih progresif dalam mengawasi rekomendasi LHP BPK RI untuk ditindak lanjuti.
“Masih ada rekomendasi belum sesuai. Makanya, rekomendasi tersebut betul-betul harus menjadi atensi para pejabat berwenang,” Lanjut Arung.
Selain itu, ketika ada rekomendasi LHP BPK RI itu berindikasi merugikan negara dan mempunyai unsur fraud. Ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk ikut andil dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.