Bone.Sulsel – reaksipress.com – Ketua DPC APAK RI Kab.Bone meminta kepada Pemerintah yang Bersangkutan agar SD Inpres 3/77 Tondong Kec.Tellu Limpoe.Kab.Bone segera diperbaiki.
SD Inpres 3/77 Tondong kecamatan tellu limpoe Kabupaten Bone. Yang secara kondisi kalau kita melihatnya Kondisi bangunannya sudah tidak layak Pakai untuk dipakai Proses menuntut Ilmu.
Hasil Wawancara Ketua DPC Aliansi Peduli Anti Korupsi(APAK RI)Misdar” mengatakan Pendidikan dalam suatu negara sesuatu yang sangat urgen. Pendidikan formal menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam suatu wilayah.
Lanjut” Misdar Tentu untuk mencapai itu di butuhkan sarana dan prasarana pokok untuk itu. disamping tenaga pendidik yang berkualitas tentu harus di dukung dengan infrastruktur fisik yang baik dan tak kalah penting. Di negara maju hampir tidak kita temukan problem soal ruang sekolah yang tidak baik.
Ini yang menjadi soal dalam negara berkembang, tak tekecuali di Indonesia. Masih banyaknya ruang-ruang sekolah yang tidak layak pakai, menjadi gambaran ketertinggalan kita dalam aspek pendidikan formal, di bandingkan di wilayah lainnya. Sebagai salah satu contoh mirisnya dunia pendidikan di indonesia. Di kabupaten Bone,
terdapat sekolah Dasar yang tidak layak di gunakan menimbah ilmu, SD Inpres 3/77 Tondong kecamatan tellu limpoe. Yang secara kondisi kalau kita melihatnya sangat miris, di karenakan kondisi bangunanya yang sangat memperihatinkan. Nah ini tentu perlu perhatian khusus dari semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah kabupaten.
Terus Ketua DPC APAK RI Kab.Bone menambahlan bahwa Anggaran yang besar di gelontorkan pemerintah pusat untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia, seakan-akan tidak teralokasikan dengan baik, na ini yang jadi soal. Maka dari itu perlu perhatian khusus juga dari pemerintah daerah.
lanjut Ketua DPC Bone ini menegaskan bahwa waktu dekat ini kalau tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah yang bersangkutan kami akan Menyurat Ke Instansi yang terkait.
Laporan : MN
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.