Maros.Sulsel – reaksipress.com – Seorang pelaku tindak pidana dalam kasus penipuan diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/07/2019)
Keberangkatan Pelaku atas nama Aswandi mendapat pengawalan ketat dari Personil Anggota Kepolisian dari Polres Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebanyak empat personil mendampingi proses boarding yang menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6687 rute UPG-AAP.
Aswandi yang ditangkap di Sulawesi Selatan setelah melakukan tindak pidana penip di Kota Samarinda Kalimantan Timur diterbangkan sekitar pukul 12.57 Wita.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.