Lainnya

    Warga Laporkan Kades ke Polisi Gegara Ini

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Luwu.Sulsel – ReaksiPress.com – Kepala Desa Salusana di Kabupaten Luwu berinisial RM dipolisikan oleh warganya lantaran diduga korupsi sehingga mengerjakan jalan desa secara serampangan. Tokoh masyarakat setempat, Kamaruddin, membenarkan pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi pengerjaan jalan rabat beton itu ke Kepolisian Resor (Polres) Luwu.

    Menurut Kamaruddin, dugaan korupsi muncul lantaran jalan yang baru selesai dikerjakan itu kini sudah rusak. Ia pun menuding proyek jalan yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 itu memang asal dikerjakan. Oknum kades itu disebut mengiming-imingi warga untuk mengerjakan proyek jalan dengan gaji harian.

    “Ada dua titik jalan masing-masing sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp85 juta,” kata Kamaruddin, didampingi Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) saat Konferensi Pers dengan awak media di Kota Makassar, Rabu (5/2/2020).

    Kamaruddin menilai kontruksi proyek jalan memang dikerjakan asal-asalan. Tidak ada rangka besi dengan campuran semen dan pasir yang sesuai. Hal itu yang membuat jalan desa tersebut kini sudah rusak setelah lima bulan dikerjakan.

    “Tidak ada rangka besinya, sementara campurannya juga satu sak semen berbanding 1 molen pasir. Hasilnya bisa dicek sendiri di kampung saya, hancur berantakan dan sudah pecah-pecah,” tukasnya.

    Kamaruddin mengimbuhkan soal penanganan kasus itu, pihaknya sudah menerima SP2HP dari kepolisian. Disebutkan aparat penegak hukum masih menunggu hasil audit dari inspektorat. “Tapi sudah beberapa bulan ini tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.

    Ketua DPP APAK RI(Aliansi Peduli Anti Korupsi), Mastan, menambahkan pengusutan dugaan korupsi mesti menjadi atensi, terlebih di pelosok yang kurang mendapatkan pemantauan. Lembaganya sendiri terus melakukan pendampingan, termasuk menembuskan laporan dugaan korupsi proyek jalan itu ke KPK RI.

    “Kita harapkan dalam perkara ini Polres Luwu bisa segera memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, ReaksiPers.com belum bisa mengkonfirmasi oknum kades berinisial RM yang dipolisikan tersebut. Meski demikian, kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

    Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam, mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Permintaan audit ke pihak inspektorat pun sudah dilakukan.

    “Itu sudah saya limpahkan ke inspektorat daerah untuk diaudit, iya sementara penyelidikan,” singkatnya.

    Laporan : MT

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...