Maros – reaksipress.com – Usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Maros dari Komisi II, Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat, mengungkapkan kekecewaan kepada media.
Mereka menganggap ketidakhadiran Bupati Maros dalam dua kali RDP merupakan bentuk ketidakpedulian seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
Arung Tri Priyo Wicaksono, sebagai Jenderal lapangan aksi berharap hasil RDP ke-2 dengan DPRD pada tanggal 2 Juli 2020 menjadi solusi masalah.
“Kami berharap solusi yang kami tawarkan bisa dikaji dengan baik oleh pemerintah daerah apalagi usai RDP kemarin, Komisi II berjanji akan membentuk satgas di Bontoa,” kata Arung saat ditemui disalah satu warkop pada Kamis (03/07/2020)
Arung beranggapan bahwa ini adalah langkah dan niat yang baik untuk menyelesaikan krisis air bersih yan terjadi di Bontoa dan tiga kecamatan lainnya, apalagi pihak dari PDAM juga turut hadir.
Namun, Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat tetap berharap dan meminta Bupati Maros, HM. Hatta Rahman, MM., bisa hadir dalam RDP ke-3.
“Kami telah meminta kepada Ketua DRPD, Andi Patarai Amir, agar menghadirkan Bupati Maros, untuk mendengarkan langsung apa yang kami rasakan. Memangnya ada apa sehingga bupati tidak mau bertemu dengan kami?” Papar Agung.
Lebih jauh, Arung berjanji akan terus mengawal persoalan air bersih di empat kecamatan hingga benar-benar tuntas dan masyarakat tidak lagi harus membeli air saat musim kemarau.
Laporan : Guntur Rafsanjani
Editor : MR