Maros.Sulsel- reaksipress.com -Agens Hayati Unit Pelaksana Teknis Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Sulawesi Selatan (UPT BPTPH DKPTPH SUL-SEL ) menggelar penelitian praktek lapang bersama Mahasiswa STIP Muhammadiyah Sinjai , Siswa SMKN 8 Pertanian Pangkep serta siswa SMKN 2 Soppeng di laboratorium agens hayati Maros Selasa (28/08/2018).
Menurut Arfandi SP selaku Staf perbanyakan pupuk hayati Affandi SP. mengatakan peserta penelitian yang praktek di kantor Agens Hayati harus menguasai pembuatan pupuk organik mulai materi hingga praktik langsung.
“Anak pertanian harus memahami berbagai macam bakteri, baik bekteri menguntungkan maupun bakteri yang merugikan. Bakteri merugikan misalnya bakteri Pseudomonas solanacearum yang dapat menyebabkan layu bakteri dan bakteri Xanthomonas oryzae yang menyebabkan penyakit hawar bakteri. Sedangkan bakteri yang menguntungkan seperti Lactobacillus sp, Bacillus subtilis, Pseudomonas sp., Salmonella liquefaciens dan Rhizobium leguminosarum.”jelasnya ketika diwawancarai di Kantor Agrns Hayati.
Menurutnya, PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobakter) merupakan sejenis bakteri menguntungkan yang hidup dan berkembang biak disekitar perakaran tanaman. Bakteri tersebut hidup secara berkoloni disekeliling area perakaran. Ia membantu proses fisiologi dan pertumbuhan tanaman.
PGPR berpengaruh terhadap tanaman baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruhnya secara langsung adalah kemampuannya menyediakan dan memobilisasi penyerapan berbagai macam unsur hara dan mengubah konsentrasi fithothormon pemacu tumbuh. Sementara keuntungan tidak langsungnya adalah kemampuannya menekan aktifitas patogen dengan menghasilkan berbagai senyawa atau metabolit seperti antibiotik.
“Semoga dengan praktik ini peserta bisa memahami betul yang mana bakteri yang menguntungkan dan merugikan bagi tanaman.,”tutupnya.
Laporan : Achi
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.