Maros – reaksipress.com – Unit Opsnal Polsek Turikale Maros, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian tenda kerucut yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Turikale beberapa waktu lalu.
Tim Opsnal Polsek Turikale Iptu Iwan Mulyono menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku yakni Haerul (33) warga jalan sunu Makassar dan Risal (35) jalan kandea Makassar.
Berdasarkan laporan polisi No. LP : /IV/2020/PSS/ Res. Maros / Sek. Turikale tanggal 04 April 2020, serta dasar keterangan dari saksi-saksi juga pulbaket.
“Dari informasi yang kita himpun, pelaku tengah berada di jalan Borong Romang, Ukip kecamatan Biringkanaya Makassar. Tim kemudian mendatangi alamat tersebut dan mengamankan keduanya,” ujar Iptu Iwan.