Maros – reaksipress.com – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangan Maros, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Selasa (22/9/2020).
Mereka meminta agar seluruh oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional (BOP) untuk madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten diproses secara hukum.
Ketua Umum, HMI Cabang Maros Jufriady mengatakan aksi yang mereka gelar untuk meminta Kejari Maros mengusut tuntas kasus pungli bantuan pemerintah dan menangkap seluruh yang terlibat.
“Kami minta semua oknum yang terlibat diadili secepatnya,” kata Jufriady kepada reaksipress.com.
Jufriady menuturkan, sesuai data yang disampaikan oleh pihak Kejari Maros, bahwa ada indikasi potongan anggaran yang dilakukan usai pencairan dana BOP tersebut dengan besaran potongan untuk madrasah sebesar 26 persen dan 10 persen untuk pondok pesantren.
“Sudah jelas kerugian negara akibat dari praktik pungli itu. Kami juga menyayangkan lantaran tindakan ini mencoreng lembaga keagamaan yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga meminta agar kepala Kementrian Agama (Kemenag) Maros Muhammad Tonang, agar mencopot oknum pegawai lingkup Kemenag yang terbukti melakukan tindakan pungli dana BOP.
“Kami mengutuk keras tindakan ini, dan segera diadili sesuai UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Jufriady.
Pihak Kejari Maros sendiri memastikan kasus dugaan pungli dana BOP ini diselesaikan secara transparan. Ia bahkan meminta kepada HMI cabang Maros agar terus melakukan pengawalan proses hukum.
“Kami pastikan ini selesai sesuai prosedur hukum. Kami juga tidak main-main, silahkan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Maros Muh Afrizal.
Menurut Afrizal kasus ini telah masuk ke tahap penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk menyeret semua oknum yang terlibat.
“Kita masih menggali alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasil dan menetapkan tersangka,” sambungnya.
Sementara itu kepala Kemenag Maros Muhammad Tonang, mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke penegak hukum. Ia juga meminta agar masalah ini tidak digiring ke opini lain.
“Kita kooperatif di Kemenag Maros. Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejari untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.
Penyaluran bantuan ini dikatakannya, tidak diberikan secara tunai melainkan melalui rekening madrasah dan pondok pesantren penerima dana BOP itu.
“Tidak ada tunai, semuanya langsung ke rekening penerima. Jadi, tidak ada yang singgah di Kemenag,” tutupnya.
Laporan : Guntur Rafsanjani
Editor : MR