Lainnya

    Tim TAHFIDZ Bagi Sembako di Kuri Caddi Marusu

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros.Sulsel – reaksipress.com – Penularan virus Corona hingga saat ini menunjukkan tren peningkatan. Angka kasus positif COVID-19 di Maros semakin bertambah, walaupun masih belum terlalu parah dibandingkan dengan Makassar yang sudah menjadi episentrum virus Corona sejak kasus pertama diumumkan.

    Rauf Mappatunru, Ketua Tim Pemenangan TAHFIDZ saat mendampingi H. Andi Tajerimin menyalurkan bantuan sembako kepada warga di Dusun Kuri Caddi, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Maros Sabtu, (02/05/2020), mengatakan bahwa pengendalian penularan virus Corona sangat tergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah. “Jika warga konsisten untuk tetap “stay at home”, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, maka kita bisa cepat pulih dari keadaan darurat kesehatan ini,” ujar Rauf.

    Kegiatan penyaluran bantuan sembako ini dihadiri langsung oleh Bakal Calon Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros, H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si dan H. Havid S Pasha, S.H. Turut mendampingi Ketua Partai Golkar Maros, Patarai Amir, Ketua Legal Consultant Pemenangan, Andi Azis Maskur, S.H dan sejumlah anggota Tim Pemenangan.

    Tajerimin mengungkapkan, penyerahan sembako ini insya Allah akan terus kami lakukan untuk membantu warga Maros yang terdampak COVID-19. “Semoga aksi ini bermanfaat bagi masyarakat untuk meringankan beban hidup mereka, selama pandemi ini masih mewabah dan belum dapat dikendalikan,” terang Tajerimin.

    Adapun jenis bantuan yang diberikan Tajerimin, yaitu beras 5 Kg dan beberapa bahan pokok lainnya. Jumlah bantuan yang dibagikan sebanyak 300 paket.

    Mansyur, salah satu warga Kuri Caddi yang mendapat bantuan paket berisi beras 5 kilogram dan beberapa bahan pokok lainnya, mengaku sangat terharu atas kedatangan Tajerimin, mengingat belakangan terakhir warga di kampungnya sudah mulai merasakan dampak dari wabah Corona.

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...