Makassar.Sulsel – reaksipress.com – Tim PENIKAM (Penindakan Gangguan Kantibmas) Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap dua remaja yang membuat lelucon (prank) dengan menakuti pengedara yang melewati jalan tersebut.
Menurut keterangan dari aparat kepolisian, penangkapan yang dilakukan pada Ahad (03/10/2019) di Jalan Banta-bantaeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkat laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah keduanya
Saat melakukan patroli, Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan keduanya yang sedang melakukan aksi video prank-nya dengan berpura-pura menjadi pocong.
Selain menangkap pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa kain putih untuk menjadi pocong, senjata tajam beruoa anak panah dan pelontar dari salah satu terduga pelaku.
“Motif pelaku hanya untuk seru-seruan dengan menakuti orang yang lewat dengan berpura-pura menjadi pocong, lalu didokumentasikan untuk pribadi.” Jelas Ketua Tim PENIKAM, Ipda Arif kepada awak media.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.