Maros.Sulsel – reaksipress.com – Tim Jatanras Polres Maros kembali meringkus pelaku terduga penadah barang curian pada Kamis (01/07/2019) di Kelurahan Rappojwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing atas nama Andi Italia (42) warga Rappokalling Nasrul (26) warga Kecamatan Tallo Kota Makassar dan Muhammad Mining (25) warga kota Makassar.
Dari hasil interogasi terduga pelaku Andi Ical bahwa ia beli dari saudara Nasrul. Sedangkan tersangka Nasrul membeli dari tersangka saudara Miling seharga satu juta lima ratus ribu rupiah.
Sementara tersangka Miling, mengaku bahwa Handpone tersebut adalah milik Evan yang memintanya untuk menjual dan mendapatkan upah seratus ribu rupiah.
Untuk penanganan kasus lebih lanjut tiga terduga penadah dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros, sementara Evan masuk dalam Daftar Pencarian orang
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.