Lainnya

    Tiga Bulan Menjabat, Tipikor Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Sikdes

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    MAROS – REAKSIPRESS.COM – Salah satu kasus korupsi di Kabupaten Maros, yakni pengadaan aplikasi sistem keuangan desa (Sikdes) yang sempat menemui hambatan dalam penyelidikannya, kini temui titik terang. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang telah bergulir sejak tahun 2016 silam itu.

    Keduanya adalah A. Muksin mantan kepala Bidang Pemerintah Desa yang kabarnya kini menjabat sebagai kepala bidang di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros dan Amiruddin sebagai pihak penyedia aplikasi.

    Penetapan kedua tersangka itu setelah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang baru menjabat tiga bulan IPDA Sukarman, mendapatkan perintah AKBP Awaludin Amin, dan langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan serta penyitaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

    Ia (Sukarman) kemudian berhasil menyeret kedua nama tersebut sebagai tersangka. Tidak butuh waktu lama baginya untuk menetapkan tersangka. Namun demikian, ia mengaku keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak dilakukan sendirian tapi bersama sejumlah anggotanya.

    “Tiga bulan lalu saya mulai menjabat, sejak itu bersama dengan anggota langsung bergerak cepat mengumpulkan semua alat bukti dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli,” ujar Kanit Tipikor Polres Maros IPDA Sukarman. Rabu (26/10/2022).

    Pengadaan aplikasi Sikdes ini sendiri mulai dilakukan pada tahun 2013 dan mulai di usut pada tahun 2016 lantaran ditemukan kerugian negara, diduga sebesar Rp. 476 juta. Pengadaan aplikasi ini untuk 80 desa yang ada di Kabupaten Maros.

    “Ini merupakan komitmen dan janji dari bapak Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, terhadap penuntasan kasus-kasus di Maros tidak terkecuali korupsi,” katanya.

    Kasus pengadaan aplikasi Sikdes ini, sebelumnya sudah ditangani banyak pejabat kepolisian. Namun, sama sekali tidak menemui titik terang.

    Paling Sering Dibicarakan  Pemkab Maros Gelar Musrenbang RPJMD, Banjir Masih Jadi Persoalan

    Meskipun baru beberapa bulan, kepemimpinan AKBP Awaludin Amin, menjadi babak baru bagi sejumlah kasus yang ditangani anak buahnya. Mulai dari tindakan kriminal sampai pada kasus-kasus korupsi.

    Pada kamis 4 agustus 2022 lalu AKBP Awaludin Amin, berjanji akan mengecek kasus Sikdes ini. Ia akan memastikan akan melanjutkan dugaan korupsi ini lantaran sudah bergulir bertahun-tahun.

    “Saya cek, apa kendalanya. Kok sudah bertahun-tahun,” tegas AKBP Awaludin Amin saat menemui sejumlah awak media di D’Clove kafe Maros kala itu.(*)

    - Advertisement -

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Presiden Jokowi Dijadwalkan Bakal Kunjungi Pasar Terong Makassar

    Reaksipress.com. MAKASSAR- Presiden RI Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah...

    Tambang Ilegal Kembali Marak, Polres Maros Harus Tegas

    Maros - reaksipress.com –  Tambang galian golongan C diduga tanpa izin kembali...

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Kereta Api di Sul-Sel, KNPI Maros Nilai Pihak Kereta Acuh Terhadap Kondisi Sosial dan Lingkungan

    Reaksipers.com-Maros. Rencana diresmikannya jalur kereta api Makassar-Pare-pare menguak. Peresmian itu akan dihadiri oleh orang...

    Hendak Balap Liar, Puluhan Motor Disita Polisi

    Gowa - reaksipress.com - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci ramadhan, jauh sebelumnya Kapolres...

    Kapolda Sulsel Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Dhuafa

    MAKASSAR- reaksipress.com- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Drs Nana Sudjana meresmikan bedah rumah di...

    Masyarakat Harus Segera Lapor SPT Tahunan, Kalau Tidak Ingin Kena Denda

    Semua warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia...