Maros.Sulsel – reaksipress.com – Anggota Kepolisian Resort Nunukan, Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengawalan terhadap tersangka penyalahguna Narkotika atas nama perempuan Sri Wahyuni.
Keberangkatan tersangka Sri Wahyuni pada Sabtu (07/09/2019) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Maros mendapat pengawalan ketat dari 9 personil Polres Nunukan.
Bersama tersangka, polisi berangkat menuju Bandara Internasional Juwata Tarakan dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-738. serta Dua Puluh bungkus plastik hitam berisi Narkoba jenis shabu.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.