Maros.Sulsel- reaksipress.com – Kepolisian Resort Maros mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras di Jalan Mawar, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Ahad (18/05/2020).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas para pemuda tersebut.
“Bersama pelaku kami mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Ballo, sebanyak tiga botol,” jelas Ipda Nasto.
Ke-empat pemuda kemudian digiring ke Kantor Polres Maros untuk dimintai keterangan dan diberikan pengarahan.
“Kami tidak memberi sanksi, kami hanya memberikan arahan-arahan dan pembinaan. Mereka juga harus berjanji untuk tidak lagi melakukan hal yang sama, apalagi ini bulan suci Ramadhan.” lanjut Ipda Nasto.
Usai diberikan pengarahan Ke-empat pemuda tersebut kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari petugas kepolisian.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.