Lainnya

    Terapkan Physical Distancing, Polres Sekadau Kembali Tertibkan Warga Berkumpul

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    KALIMANTAN BARAT, SEKADAU – REAKSIPRESS.COM – Meski sudah sering disampaikan himbauan sosialisasi penerapan physical distancing ke warga, tak henti-hentinya Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sekadau kembali melakukan penertiban masyarakat yang berkumpul di tengah wabah Covid-19, Sabtu (16/5/2020) malam.

    Penertiban kali ini melibatkan personel gabungan satuan lintas fungsi dan serta staf di Polres Sekadau dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II.

    Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Samapta AKP Benyamin Damanik menjelaskan, sasaran penertiban dipusatkan pada tempat keramaian seperti warung kopi dan cafe.

    Polres Sekadau sendiri membentuk 3 regu yang bertugas setiap malam dimulai pada pukul 20.00 WIB. Teknis pelaksanaan memberikan imbauan langsung kepada warga yang berkumpul untuk segera kembali ke rumahnya dan menerapkan physical distancing.

    “Memang masih ditemukan beberapa masyarakat seperti remaja yang kedapatan bersantai di warung kopi ataupun cafe. Kami mengedepankan tindakan humanis meminta mereka kembali kerumahnya,” kata AKP Benyamin selaku Padal Regu I Patroli dan Imbauan Pencegahan Covid-19.

    Penertiban juga dilakukan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di warung pedagang kaki lima. Imbauan yang diberikan agar berbelanja dengan membungkus untuk segera dibawa rumah, antisipasi kerumunan.

    Masih dalam kegiatan penertiban, Kasat Samapta juga meminta kepada para pemilik Cafe dan Warung Kopi agar mendukung kebijakan pemerintah mengenai physical distancing, membatasi para pengunjung agar tidak berkerumun.

    “Pada dasarnya pihak kepolisian tidak melarang aktivitas berjualan, namun yang kita tegaskan adalah kegiatan berkerumun agar tidak terjadi penularan virus Covid-19. Maka dari itu dimohon kesadaran dan kedisiplinan seluruh masyarakat,” imbaunya.

    (Aji-Humas Polres Sekadau)

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...