Opini – reaksipress.com – Pipinya basah, matanya memerah terlihat hatinya pilu. Menyaksikan sekiar 5 karung mirasnya ditumpah oleh supir yang mengangkut atas perintah Kapolsek Bantimurung AKP Andi Husain. Drs. H. A. Latif Kulle Ketua MUI Bantimurung jadi saksi ketegasan Kapolsek sosok perwira pertama kelahiran Bone.
Inilah peristiwa penulis alami saat berkunjung ke Dusun di Kecamatan Simbang. Di area pegunungan dan tumbuh suburnya pohon aren jadi potensi tiga dusun di atas gunung tersebut untuk menjadi pemasok miras jenis Ballo ke Kota Maros dan sekitarnya.
Sebelum terjadi penumpahan, uang yang ada di dalam dompet penulis dikeluarkan, “Ibu ambil ini, halal ini uang. Juga kamu supir ambil, halal ini. Dari pada kamu angkut haram hasilnya, anda kasi makan anak istri dan tidak ada berkahnya. Pak supir dan ibu. Perlu diketahui, bahwa ada sepuluh orang dikutuk atau dilaknat terkait miras.” Diceramahi di pingir jalan tebing gunung. Senin, 1/3/21.
“Yakni orang yang tuai miras, orang meminta diracikkan, wadah/tempat miras, orang yang membawa miras, orang yang mengangkut miras, orang yang minta dibawakan, orang dibelikan, si penjual miras, orang yang menuangkan miras, orang minta dituangkan.” Ini 10 hal yang dilaknta Allah terkait miras juga narkotika disebut di hadis Nabi.
“Coba ibu bayangkan. Kalau barang haram ini, ibu bawa ke kota lalu dibeli orang. Kemudian mabuk, ia mengamuk dan menikam orang dan mati. Ibu dapat dosanya. Atau ada anak muda yang minum, lalu naik motor tiba-tiba kecelakaan dan mati. Maka ibu juga dapat dosanya. Juga ada suami sudah minum ini, lalu ia memukul istrinya, kemudian istrinya minta cerai, karena sudah sering dipukul kalau teler suaminya, maka ibu juga dapat dosnya.” Ucap penulis sambi ia mengusap pipinya.
Kewajiban Pemda Maros Hentikan.
Jabatan adalah amanah yang Allah pikulkan di pundak siapa saja yang diingikanNya. Jabatan Bupati, atau Camat dan Kepala Desa. Juga serta Kapolres dan Komandan Kodim. Kapolsek dan Koramil. Semuanya adalah amanah. Dengan kekuatan kekuasaan kemudian jadi media menghentikan pelangaran hukum.
Penulis mengamati, ada beberapa solusi jangka pendek dan jangka panjang dari permasalahan adanya warga Maros menjadi produsen dan distribusi miras ke kota. Utamanya Pemda Maros wajib mengentikan warganya yang menjual “racun” kata Ketua MUI Bantimurung tentang barang haram miras tersebut. Ini solusi yang penulis sarankan:
Pertama, jangka pendek. Yakni menekan warga di dusun tersebut agar tidak memasuk miras. Salah seorang yang dapat ditekan yaitu oknum salah satu kepala Dusun di desa itu. Sebab ia distributor utama dan karena tokoh masyarakat maka masyarakatnya turut ikut serta.
Kepala Desa Samangki, ia seorang wanita wajib menekan bawahanya yakni Kepala Dusun Tallasa dengan ancaman mencopot jabatannya jika masih menjual miras. Solusi kedua jangka pendek, Jika ada sosok yang berkelebihan harta. Lalu ia tadah setiap miras yang dikirim ke kota. Kemudian miras itu ditumpahkan di hadapan penjual miras itu. Dengan diselingi penyadaran. Bahwa benda itu adalah biang pemicu kriminal.
Hal ini terinspirasi dari kisah sosok orang yang kaya di zaman dinasti Ottoman. Tiap malam mendatangi tempat maksiat lalu memborong miras dan menumpahkannya. Ia lalu berucap, “malam ini aku hentikan orang-orang untuk mabuk, sebab semua miras telah kuborong.”
Jangka pendek selanjutnya. Yakni mengarahkan Satpol-PP, Polri, dan TNI selalu patroli di wilayah itu. Jika bisa, dibuat pos penjagaan di depan jalan masuk dusun itu. Pasti warga takut melintas jika membawa miras tetapi petugas yang ditempatkan yang punya integritas. Tidak mau menerima sogokan dari dagangan haram itu. Juga termasuk solusi jika Baznas Maros turut serta dengan memberikan dana zakat kepada pemasok miras ke kota itu.
Kemudian solusi jangka panjang, Pemda Maros mencari investor yang bersedia membangun pabrik pembuatan alkohol. Investor itu diberikan jaminan bahwa bahan bakunya sangat banyak. Terutama dari air nira yang sering diracik jadi miras Ballo oleh masyarakat.
Penulis yakin Pemda Maros bisa datangkan investor itu. Investor Mall terbesar di Sulsel bisa mereka datangkan apa lagi yang lain. Perlu diketahui, bahwa kebutuhan alkohol saat ini meningkat. Sebab ia bahan baku membuat hendsanitezer.
Zat alkohol selalu dibutuhkan pasar. Dikarenakan ia bahan baku obat dan kosmetik. Serta parfum dan banyak prodak lain berbahan baku dari alkohol. Di dusun itu ribuan liter setiap hari produksi miras. Tentu hal ini jadi potensi besar jadi bahan pembutan alkohol.
Juga solusi jangka panjang yaitu adanya dibangun pesantren. Bagi pembaca artikel ini, yang ingin membangun pesantren dan cari tanah wakaf. Maka penulis siap membantu mempertemukan si pemilik tanah yang ingin wakafkan tanahnya. Informasi ini didapat setelah menemui warga bersama Kapolsek dan Ketua MUI.
Ternyata ada sebidang tanah di dusun tersebut ingin diwakafkan oleh pemiliknya untuk dibangun menjadi sekolah atau pesantren. Lokasi sudah penulis kunjungi dan sangat strategis. Sebab berada di sisi jalan antar dusun, ada sinyal HP, tiang listrik sudah melintas, dan air kebutuhan sehari-hari memadai. Ini dilontarkan oleh penggarap kebun yang juga tokoh masyarakat disana yang bernama Pak Yusuf.
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti? QS. Al-Ma’idah, Ayat 91
MENGURUS MASYARAKAT LALU CARI SOLUSI PERMASALAHAN MEREKA ADALAH JIHAD AKBAR.
Kajian Dai Kamtibmas/Penyuluh Agama Islam Non PNS/DANI-Dai Anti Narkotika/DASI (Da’i Siber Indonesia) BY: Hamka Mahmud Seri 648 HP: 081285693559