Gowa.Sulsel- reaksipress.com -Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan membagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kantor Desa Kampili, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Selasa (08/01/2019).
Sebanyak 2330 Sertifikat dibagikan oleh Bupati kepada warga, juga menandai tuntasnya pelaksanaan Kegiatan PTSL di Desa Kamping.
“Alhamdulillah proses PTSL di Kabupaten Gowa sudah selesai 100 persen.” ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Awaluddin dihadapan penerima sertifikat.
9000 sertifikat yang ditargetkan Pemkab Gowa sudah selesai dan akan dibagikan secara bertahap kepada masyarakat Gowa. Penyerahan PTSL di Kampili merupakan pembagian tahap empat.
Sebelumnya, tahap pertama telah dibagikan presiden Jokowi sebanyak 300, tahap kedua diserahkan oleh Wakil Bupati Gowa Gowa sebanyak 299, dan tahap tiga diserahkan gubernur Sulsel sebanyak 500.
Penerima tahap keempat sertifikat PTSL yakni Kelurahan Bontomanai 200, Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori masing-masing 100, Desa Bontoramba 500, Desa Toddotoa 800, Julukanaya 300, Desa Kampili 230, Pemkab Gowa 19, Polres dan Kejari Gowa 1.
“Total sertifikat telah dibagikan termasuk hari ini sebanyak 3429, tersisa 4571 siap dibagikan tinggal mengatur waktu, mungkin ada juga yang akan dibagikan secara door to door oleh kepala desa masing-masing,” tambah Awaluddin.
Sementara, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sangat bersyukur dengan terlaksananya pemberian sertifikat PTSL karena akan berdampak pada meningkatnya kesejateraan masyarakat secara tidak langsung serta akan memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.