Artikel – reaksipress.com – Perempuan di Makassar yang sempat viral di media sosial karena melempar dan akan merobek Al Quran akhirnya ditahan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Dalam Konferensi pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, pada Jum’at (10/07/2020), Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
“Tidak berselang lama setelah viral di media sosial, Kami segera memerintahkan jajaran dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku penista agama.” papar Kapolda.
Menurut Kapolda, dalam hitungan beberapa jam pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan” Ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.
“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi” ucap ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.
“Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi” ucap tersangka
Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan tentara pelajar kota Makassar gemar bermain judi.
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum” ucap Kapolda.
“Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan terangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara” tutupnya.
Editor : MR