Maros – reaksipress.com – Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yayasan Fastabiqul Khaerat Maros, menggelar workshop Implementasi Kurikulum Merdeka.
Workshop yang diselenggarakan pada Sabtu (01/10/2022) di gedung pertemuan Yayasan Fastabiqul Khaerat Maros.
Selain guru, workshop juga dihadiri pengawas bina sekolah dasar dan menengah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros.
Membuka kegiatan, pengawas bina SD-IT Fastabiqul Khaerat Hj. Sulastri. S.Pd., M.Pd., mengatakan kemajuan pendidikan dan laju digitalisasi maka dunia pendidikan harus mentransformasi kan diri untuk menghadapi hal tersebut.
“Dulu kita menggunakan KTSP, kemudian berubah menggunakan Kurikulum 2013 dan sekarang Kurikulum Merdeka. Artinya kita harus siap menghadapi perubahan metode belajar-mengajar,” Jelasnya.
Dalam workshop, Pengawas Bina Sekolah Dasar Kecamatan Turikale, Hj. Nurcaya, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa semua harus terus Meng-upgrade pengetahuan untuk mengikuti kemajuan pendidikan dan teknologi.
“Istilah memang selalu berubah namun pada intinya semua sama. Kalau kita mau lebih baik maka kita harus belajar terus menerus.” Papar Hj. Nurcaya dalam materinya.
Sementara pengawas bina SMP IT Fastabiqul Khaerat Maros, Hj. Musdalifah, S.Pd., memberikan materi tentang seluk beluk Kurikulum Merdeka dan penerapan dalam proses belajar mengajar menggunakan Kurikulum baru tersebut.
“Ada banyak kemudahan dalam Kurikulum baru ini sebenarnya apabila kita mempelajari dan mengenalnya lebih dalam,” Kata Musdalifah kepada peserta
Musdalifah juga mengatakan bahwa penggunaan beberapa aplikasi dalam goggle chrome juga sangat membantu dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Ditempat yang sama, Kepala SD-IT Fastabiqul Khaerat Maros, Syafaruddin, S.Pd., mengatakan bahwa workshop Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru mereka sangat bermanfaat untuk Meng-upgrade kampuang digital guru sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.