Lainnya

    Satpol PP Razia Kendaraan Pengangkut Tanah Timbunan

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros – reaksipress.com – Sebanyak 46 mobil angkutan material tambang galian C, terjaring dalam operasi yustisi penegakan Perda Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pengunaan jalan umum di Kabupaten Mmaros.

    Operasi gabungan dalam penertiban Perda tersebut melibatkan beberapa unsur dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta personil daru TNI-Polri

    Pelaksaanan operasi dilaksanakan selama 2 hari, terhitung mulai Rabu 03 November 2020 sampai hari Kamis, 4 November 2020.

    Plt. Sekretaris Satpol PP Maros, Drs. Muh. Sauqi mengatakan kegiatan operasi ini digelar sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 102 Tahun 2016, tentang pengunaan jalan umum untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha lainnya yang memuat melebihi kapasitas muatan.

    “Sebanyak 46 mobil angkutan kami jaring, karena kedapatan mengangkut melebihi kapasitas muatan seperti bak angkutan yang ditambahi kayu.” Kata Syauqi

    Lebih lanjut Muh. Syauqi mengatakan Sebagaimana didalam aturan Perda di pasal 5 Ayat (3); huruf (c ), bahwa berat kendaraan yang diperbolehkan menggunakan jalan kabupaten adalah kendaraan dengan berat Sumbu maksimal 8 (delapan) Ton.

    “Untuk tindak pengemudi angkutan pelanggar muatan yang kami jaring dalam operasi ini. Pihaknya tidak langsung menyita kendaraan angkutan. Melainkan kami berikan teguran dalam bentuk surat pernyataan, tanda tangan sikap untuk tidak mengulanginya.” Paparnya.

    Jika pengemudi mobil angkutan mengulangi kesalahannya maka mobil angkutan itu kami sita dan akan di proses sesuai aturan yang berlaku.

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...