Maros.Sulsel – Reaksipress.com – Satuan Lalu Lintas Polres Maros bersama Balai Besar pelaksanaan jalan nasional XIII Makassar, melakukan pemasangan pita kejut di jalan sebagai tindak lanjut upaya meminimalisir kejadian kecelakaan Lalulintas di lokasi tersebut.
Pemasangan yang dilaksanakan pada Rabu (18/09/2019) merupakan daerah rawan kecelakaan yang meliputi ;
1. Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa jalan poros maros – Pangkep KM. 8-9
2. Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa jalan poros Maros-Pangkep KM.8-7.
3. Dusun Tambua Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau jalan poros Maros-Pangkep KM. 5-6.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Maros menghimbau agar masyarakat selalu tetap mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara baik diri sendiri maupun org lain.
Laporan : Isla
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.