Maros – reaksipress.com – PT Bumi Maros Sejahtera didirikan pada 7 juli 2021 tahun lalu. Perusahaan daerah itu ternyata tidak memberikan dampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD).
Malah perusahaan yang dipimpin Hermanto Syahrul itu hanya merugikan pemerintah daerah (Pemda) Maros senilai Rp. 1 miliar. Kerugian itu mencuat setelah inspektorat melakukan evaluasi.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, dari hasil evaluasi ternyata menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Dimana, penyertaan modal yang diberikan sama sekali tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Mereka salah pilih usaha. Malah ada beberapa yang hanya lari ke biaya operasional saja,” bebernya.
Meski telah merugikan daerah, Chaidir mengaku tak ingin membubarkan perusda. Meskipun, beberapa perusda sebelumnya memiliki catatan yang sama dan telah dibubarkan.
“Kita tidak akan bubarkan karena saat ini kita butuh perusahaan daerah. Bulan depan akan kita coba lakukan evaluasi secara struktur,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan ada dua opsi yang diberikan DPRD kepada pemerintah yakni membubarkan atau memperbaiki manajemen perusda.
“Kita masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Namun jika sudah diperbaiki dan kerjanya hanya menghabiskan uang daerah kenapa tidak dibubarkan saja?” tegasnya.
Diketahui, Pemkab sebagai pemilik saham menunjuk Hermanto Syahrul sebagai direktur utama PT Bumi Maros Sejahtera.
Untuk posisi direktur ada nama Lukman. Sedangkan komisaris utama PT Bumi Maros Sejahtera dijabat Zulkifli A. Posisi komisaris diserahkan kepada Ananda Dwi Putri.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.