Maros.Sulsel – reaksipress.com – Tim Operasional Resnarkoba Polres Maros yang dipimpin AKP. Irfan Arfandi didampingi Kaur Bin Ops Narkoba IPTU. Doris Hadiana, S. Sos, MH. mengamankan seorang terduga penyalahguna Narkotika.
Dirgantara Muchsin alias Dirga (32) dibekuk pada Hari Selasa (10/09/2019), sekitar pukul 14.00 WITA. di Jalan Poros Pattene, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
Dalam penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa Dua Sachet
plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 1,14 Gram,
Terduga pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian tercatat merupakan warga Perumahan Dosen Unhas, Kelurahaan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Berdasarkan hasil interogasi terduga pelaku Lelaki Dirga memperoleh barang bukti tersebut dari Lelaki berinisial BL yang tinggal di Kampung Sapiria Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang sat narkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : MR