Maros.Sulsel- reaksipress.com -Unit Resmob Polres Maros, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian besi dan truck di Kelurahan burung, Kecamatan Wajo, Makassar, pada Kamis (04/10/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku atas nama M.Irwan alias Iwan (26) alias IWAN,Umur 26 warga Lingkungan Samaenre Kelurahan Butung Kota Makassar, diciduk setelah melakukan tindakan pencurian di gudang 88 berupa 3800 batang besi dan satu unit mobil truck.
Pelaku berhasil diringkus setelah keberadaannya diendus oleh unit Resmob Maros, yang mendapat backup informasi dari tim monitoring centre yang melaporkan bahwa yang bersangkutan sedang berada dirumah orang tuanya.
Menurut keterangan aparat kepolisian, pelaku melakukan aksinya pada 23 Agustus 2018 lalu yang mengakibatkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta pengembangan kasus lebih lanjut, pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Maros.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.