Makassar – reaksipress.com – Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Antang Raya, Kota Makassar, Sabtu (04/07/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Sulsel, Kompol Arsyad, S.Sos, MH., mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Laode Jenmunanto (30), seorang buruh bangunan, yang tinggal di Jalan Antang raya Kota Makassar.
Menurut Kompol Arsyad, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi dari informan yang mengatakan yang bersangkutan sedang berada di kediamannya.
“Mendapat laporan, Anggota Resmob segera bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Arsyad.
Dalam penangkapan, aparat dari Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pelaku.
Setelah dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Cilallang, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Februari 2019 lalu
Editor : MR