Maros.Sulsel- reaksipress.com -Tim khusus Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polsek Mandai Maros, berhasil membekuk pelaku pencurian pada Sabtu (08/09/2018) di Pasar Mandai Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Arifuddin alias Toto bin Safrudin (39) warga BTN Permata Indah Bandara ( PIB ) Desa Bontomatene Mandai Kabupaten Maros, dicokok setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri Isran, SH., pegawai Lapas Maros, dengan dugaan tindakan pencurian.
Setelah dilakukan interogasi pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian di perumahan Permata Indah Bandara Desa Bontomatene Mandai, Kabupaten maros.
Menurut tersangka ia melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban lewat jendela depan dan mengambil satu unit Handphone di dalam lemari.
Guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digiring ke Mapolsek Mandai Maros.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.