Maros – reaksipress.com – Ratusan mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali tumpah dan melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung rektorat salah satu kampus ternama di Kabupaten Maros itu.
Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan oleh ratusan mahasiswa, dimana sebelumnya para peserta aksi berdemonstrasi menuntut rektor UMMA prof Ilmi Idrus, untuk menghadiri dialog akademik kampus.
Koordinator aksi Indra Kurniawan menuturkan bahwa pihaknya sudah mengajukan pelaksanaan dialog akademik sejak tiga tahun lalu, namun pihak kampus menolak.
“Sejak 2018 dialog ini kita mau adakan tapi selalu ditolak. Kemarin sabtu 7 Maret 2020 kembali digelar dan lagi-lagi tidak diindahkan, olehnya kami melakukan aksi dan menuntut hak tersebut, namun apa yang terjadi salah seorang oknum pengurus yayasan menemui kami dan melakukan pemukulan terhadap mahasiswa peserta aksi,” katanya.
Akibat dari tindakan represif yang dilakukan pengurus yayasan itu, kata Indra, Aliansi Mahasiswa UMMA Tergerak (Almamater) mengecam dan akan menempuh jalur-jalur semestinya dalam penegakan hak.
“Atas nama civitas akademik dan aliansi mahasiswa sangat mengecam tindakan represif pengurus yayasan tersebut. Pemukulan ini mencederai dunia pendidikan juga tidak mencerminkan perilaku pendidik,” geramnya.
Sebagai birokrat kampus, perilaku semena-mena itu tidak seharusnya dilakukan,”sebagai orang tua kami di kampus mestinya ini tidak diperlihatkan apalagi dilakukan,” katanya.
Olehnya, ia akan kembali turun berunjuk rasa menuntut kejelasan dari pada dialog akademik, transparansi birokrasi kampus dan juga menuntut permohonan maaf oknum pengurus yayasan yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa secara terbuka dan melalui media massa.
“Kami akan terus bergerak sampai semua tuntutan kami diindahkan oleh pihak kampus,” tambah Indra.
Rencananya hari ini ratusan mahasiswa UMMA akan kembali tumpah ruah untuk melakukan aksi demonstrasi.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.