Maros – reaksipress.com – Maraknya pemberitaan tentang pemeriksaan beberapa oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Maros baik yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Maros maupun Polres Maros membuat masyarakat bertanya-tanya tentang tugas serta fungsi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros.
Menanggapi hal tersebut pada Ahad (27/12/2020) Sulpiandi, Sekretaris Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) MPC Pemuda Pancasila KabupatenMaros angkat bicara.
Menurutnya, fungsi dan tugas PMD Maros dalam memantau serta mengwasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh kepala desa di lapangan tidak berjalan dengan efektif.
“Ini ada yang salah, pasalnya pegawai dari Dinas PMD Maros selalu rutin melakukan kunjungan monitoring ke desa dengan tujuan melakukan pembinaan, kemudian mereka meminta data dari penggunaan ADD dan DD setiap desa, ” kata Sulpiadi.
Tak hanya itu, Sulpiadi juga menambahkan bahwa pengecekan dan pengerjaan fisik yang ada di desa rutin di monitoring.
“Iji menjadi tanda tanya, pasalnya masih ada saja beberapa oknum kepala desa yang menjadi target dari penegakan hukum, baik dari Kejaksaan Negeri Maros ataupun dari pihak Kepolisian Maros” Katanya
Mirisnya, dari banyak kasus kepala desa yang berurusan dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian, dan telah menjadi tersangka justru berdasarkan laporan dari warga sendiri.
Untuk itu, Sulpiadi berharap Inspektorat Maros melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tugas dan fungsi dari Dinas PMD Maros.
Laporan : Guntur Rafsanjani