Maros.Sulsel – reaksipress.com – Personil kepolisian dari Polsek Turikale melakukan penggerebekan terhadap penjualan minuman keras tradisonal jenis Ballo, Rabu (13$05/2020) sekitar pukul 20.10 WITA.
Kegiatan yang dipimpin Panit II Intel, Iptu Iwan Mulyono dilaksanakan guna menciptakan suasana Bulan Suci Ramadhan 441 Hijriah yang kondusif, tertib dan tenteram.
Sebanyak 4 titik di Kelurahan Alliritengae dan Kelurahan Turikale menjadi sasaran razia oleh anggota Polsek Turikale bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Satpol PP Maros.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menyita minuman keras jenis Ballo dari beberapa pedagang di empat lokasi berbeda tersebut.
Selanjutnya, barang bukti berupa miras jenis Ballo dibawa ke Mako Polsek Turikale untuk dimusnahkan sementara para penjual diberikan himbauan dan teguran agar tidak lagi menjual Ballo.