Maros.Sulsel- reaksipress.com -Anggota gabungan Unit Res Intel Opsnal Polsek Turikale yang dipimpin langsung Kapolsek Turikale, Kompol Agussalim berhasil mengamankan Dua orang yang diduga pelaku pencurian motor dan satu pelaku yang diduga sebagai penadah di Kota Makassar dan Maros Jum’at, (24/08/2018)
Adapun identitas kedua pelaku yakni Lelaki Iwan alias Anto, (37)pekerjaan Tidak ada, alamat domisili kontrak / kos di Jalan Karuwisi Kota Makassar dan Lelaki Mursalim alias Wawan ,( 43 ), berprofesi sebagai buruh, warga Majannang, Kelurahan Boribellaya, Kabupaten Maros, serta Marsuki, warga Desa Barugae, kecamatan Mallawa, Maros.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan motor pada Jum’at tanggal 24 Agustus 2018 sekitar pukul 12.30 wita. di teras ruko samping warkop bagas jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros yang pelakunya terekam CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Anggota gabungan Unit Res Intel Opsnal Polsek Turikale langsung melakukan penyelidikan dan Monitoring di sekitar TKP sehingga terlihat dua orang yang mencurigakan dengan menggunakan Kendaraan dua.
Sekitar pukul 18.30 wita. Kapolsek Turikale, Kompol Agus salim bersama Tim Gabungan Polsek Turikale melaksanakan pengembangan di kota Makassar bekerja sama dengan Unit Resmob polsek Panakukamg dan mendapatkan 1 (satu) unit Kendaraan Roda dua beserta pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Maros dan diamankan di Mapolsek Turikale, dan kemudian melanjutkan pengembangan kepada tersangka kedua dan Penadahnya di Kecamatan Mallawa dan selanjutnya kedua pelaku dan penadah di bawa ke Polsek turikale untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Isla